A. Visi
Dalam program pemerintah, upaya pengentasan kemiskinan bagi masyarakat kurang mampu, Fakir miskin, dan dhu'afa, sebagaimana tercantum dalam UUD'45 pasal 34 dan sila ke 5 dari Pancasila. Kami sebagai salah satu mitra pemerintah di dalam peranan upaya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
B. Misi
Selalu mengedepankan masa depan anak kurang mampu ( Fakir Miskin )sebagai aset bangsa dengan harapan menjadi insan yang berkualitas di dalam hal :
* IMAN-NYA
* Berakhlakul Karimah
* Bertaqwa kepada Allah SWTC. Tujuan
1. Menjadikan anak sebagai teladan masyarakat dengan bentuk budi pekerti utama dan perilaku sesuai
dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
2. Mengupayakan anak-anak mendapatkan pelayanan sesuai dengan prinsip-prinsip terbaik bagi anak dan
terpenuhinya hak dan kebutuhan anak untuk mendapatkan perlindungan, kelangsungan hidup, tumbuh
berkembang dan dapat berpartisipasi dalam keluarga dan masyarakat.
3 . Memfasilitasi terwujudnya kehidupan masyarakat yang di ridhoi Allah SWT. Budi pekerti utama, sejahtera,
sehat jasmani dan rohani serta aman dan tentram ( Baldatun Thoyyibatun wa robbun ghofur, gemah ripah loh jinawi, aman tentram kerta raharja ).
4. Turut mensukseskan program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan keterlantaran serta
meningkatkan kesehatan pendidikan.
5. Memperbaiki taraf hidup mereka yang kurang beruntung, sehingga kembali normal sebagaimana layaknya
masyarakat lain.
6. Membangun serta menggali potensi anak asuh agar menjadi masyarakat yang cerdas, terampil,
berwawasan luas dan memiliki akhlak yang mulia sehingga berdaya guna dan baik bagi kehidupannya
maupun bagi masyarakat luas.
D. Fungsi
Peranan menuju kepada :
* Pemulihan
Mengembangkan kondisi mereka secara utuh, baik fisik maupun mental. * Perlindungan
Memberikan perlindungan serta pengawasan dari gangguan fisik, mental serta pengaruh sosial dari luar
* Pengembangan
Menggali serta mengarahkan sumberdaya yang ada pada mereka sehingga berdaya guna dan berhasil guna
bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
* Pembinaan
Membina mereka sesuai tujuan pelayanan * Pencegahan
Menghindarkan sebab-sebab yang membawa mereka ke arah yang merusak dan ketidak wajaran
E. Bentuk Pelayanan
Program pelayanan mengacu kepada garis-garis besar ( GBPK )Panti dan Kebijaksanaan pokok Department RI, yaitu :
* Peningkatan kualitas dan efektivitas usaha kesejahteraan sosial agar mampu mendorong tumbuhnya sikap
dan tekad kemandirian manusia.
* Perluasan jangkauan pelayanan usaha kesejahteraan sosial yang adil dan merata.
* Profesionalisme pelayanan usaha kesejahteraan sosial oleh pemerintah dan masyarakat.
F. Sifat Pelayanan
Sifat pelayanan dilakukan secara :
a.) Kuratif
Yaitu berusaha memulihkan secara normal dari gangguan yang tidak wajar di krenakan berbagai hal.
b.) Rehabilitasi
Mendidik, membina serta membimbing mereka menjadi anak-anak yang cerdas, terampil dan memiliki
cita-cita yang mulia.
c.) Inovatif
Dengan potensi yang ada pada mereka di arahkan untuk berfikir berwawasan luas menuju kepada
pembaharuan dengan pola fikir yang dinamis dan realistis.
d.) Pengembangan
Diusahakan mereka menggali sumber yang ada sehingga berdaya guna bagi dirinya, menjadi mampu
berdiri sendiri.
G. Pendidikan
Pendidikan di tempuh dengan :
1. Pendidikan Formal
Yaitu memberikan kesempatan kepada mereka ke jenjang perguruan tinggi.
2. Pendidikan Informal
Yaitu menitikberatkan kepada mereka dalam bidang keagamaan.
3. Pendidikan Non-Formal
Memberikan kepada mereka beragam keterampilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar